Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

12/23/09

lunmy Account Twitter Luna Maya

Apakah yang dikatakan dalam Account Twitter Luna Maya sehingga ia dijerat oleh Pasal dalam UU ITE. Jika anda penasaran dan bertanya mengenai Twitter Luna Maya anda bisa langsung lihat di http://twitter.com/lunmy. Tapi tunggu dulu, apa itu memang benar account twitter milik Luna Maya atau bukan ya? Maklum cari popularitas, atau aji mungpung lah. Jika anda punya account twitter, coba login ke twitter anda lalu Find People - Find on Twitter - ketik Luna Maya. Hasilnya ada sekitar 20 account twitter dengan nama Luna Maya, heboh kan.

Setelah aku follow account twitter tersebut lalu lihat profilnya kok seperti ini ya:

  • Twitter Account: http://twitter.com/lunmy
  • Name: luna maya
  • Location ÜT: -6.200512,106.843588 (Jalan Diponegoro Jakarta 10310, cek di Maps Google http://maps.google.com)
  • Bio: im very happy with my life... thank GOD for that :)
  • 269 Following
  • 22,339 Followers
  • 308 Listed

Terlepas dari semua itu, Apakah yang dikatakan dalam account twitter tersebut sehingga mengakibatkan dijerat oleh UU IT Nomor UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 27 ayat 3 mengenai penghinaan dan/atau pencemaran nama baik tersebut.

Berikut adalah Screen Shot Tweets Luna Maya yang saya ambil dari Account Twitter Luna Maya dengan nama lunmy tersebut.



Sementara itu sebuah Grup Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE dalam Facebook telah mencapai 33,078 members silahkan lihat di http://www.facebook.com/group.php?v=info&gid=206456444524.
Name: Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE
Category: Internet & Technology - Cyberculture
Description: "Balas kata-kata dengan kata-kata, bukan penjara!".

Gara-gara pernyataannya di jejaring sosial Twitter yang mengatakan wartawan infotainment seperti pelacur, artis Luna Maya dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dilakukan oleh pekerja infotainment. Delikyang dijeratkanpun tak main-main, pasal 27 ayat (3) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Jelas, pasak ini sangat kejam dan berpotensi memberangus kebebasan berekspresi.

Seharusnya, pernyataan Luna Maya dipahami sebagai ekspresi kejengkelan masyaraat terhadap pekerja infotainment yang gemar melanggar hak privasi orang dan tidak mengindahkan etika. Mungkin saja kata-kata Luna Maya tersebut terlalu kasar dan tidak pantas. Tapi kata-kata tak akan berdampak buruk, apalagi jika dibanding dengan liputan-liputan infotainment yang kerap mengupas kehidupan pribadi para artis.

Sebaiknya, balas kata-kata dengan kata-kata, jangan dipenjarakan.




Share/Save/Bookmark
Bookmark and Share

3 Comments:

IHSAN said...

wah ternyata namanya lunmy ya?

pantes aja banyak yang ga' tau :))

thanks

risma2006 said...

Ya sih, banyak yang ngaku-ngaku, bahkan ada yang niru tweets nya tapi bisa dibedakan pada tanggal tweets tersebut SAN

All Tech said...

Lunmy atau Lunmay mas? Btw di kotak komen masukin juga dong name n url biar yg ga pny account d Blogspot jg bisa komen dan skalian mau kabarin link berserta anchor teks Risma sudah bertengger di Sahabat Abi (Abibakarblog.com)

Post a Comment

Please leave your comment. SPAM COMMENT WILL BE REJECTED!

  ©Template Blogger Elegance by Dicas Blogger. Supporting Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia

TOPO